Physical Address

304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124

Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Kusir Merasa Kecewa

Delman Dilarang Beroperasi di Monas, Kusir Merasa Kecewa

Berita Terkini – Delman dilarang beroperasi di Monas ada puluhan kusir yang merasa kecewa. Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan menerapkan aturan terkait larangan delman beroperasi pada kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Bukan hanya kawasan Monas saja, namun kawasan Thamrin, Bundaran HI, dan sekitarnya juga akan terbebas dari delman.

Sehingga, puluhan kusir delman akan berencana melakukan aksi unjuk rasa depan kantor Gubernur DKI Jakarta. Aksi itu berkaitan dengan adanya penolakan terkait larangan delman untuk melakukan operasi sekitar kawasan Monas maupun Bundaran HI oleh Pemkot Jakarta Pusat.

Delman Dilarang Beroperasi di Monas Memicu Rasa Kecewa

Puluhan kusir delman yang beroperasi pada kawasan Monumen Nasional (Monas) mengaku kecewa. Apalagi selama ini merasa tidak pernah ada ajakan untuk melakukan diskusi atau sosialisasi dari Pemkot Jakarta Pusat terkait dengan adanya larangan delman beroperasi pada kawasan tersebut.

Kurang lebih ada 45 kusir yang melakukan operasi pada kawasan tersebut. Selama ini hanya mengandalkan delman sebagai sumber pencaharian. Sementara itu, puluhan kusir delman tersebut juga berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di Balaikota DKI. Kusir delman ingin meminta intervensi dari Pemprov DKI Jakarta terkait adanya larangan delman.

Harapannya Pemkot Jakarta Pusat bisa tetap membina seluruh kusir delman agar mereka bisa tetap mencari nafkah untuk keluarganya.

Alasan Muncul Larangan Pengoperasian Delman

Pemkot Jakarta Pusat berencana membuat aturan delman dilarang beroperasi di Monas dengan suatu alasan. Penyebabnya, kotoran kuda yang berceceran pada beberapa titik jalan bisa menimbulkan bau tak sedap. Kotoran kuda tersebut terkadang tercecer sehingga menimbulkan bau di kawasan Monas. Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat, Wildan Anwar yang mengungkapkan hal tersebut saat sesi wawancara.

Sementara menurut kusir delman, selama ini sudah melakukan antisipasi. Caranya dengan menyediakan pewangi karbol sehingga saat kencing lalu akan menyiramnya. Memang selama ini hanya sedikit mencegah, namun tidak bisa menghilangkan bau saja. Harapannya Pemkot sendiri atau siapapun perlu melakukan pembinaan terhadap kusir delman, bukan untuk membinasakan.

Namun, faktanya selama ini tidak pernah sama sekali mendapat ajakan untuk duduk bersama atau sosialisasi mengenai larangan tersebut. Padahal kusir hanya mencari nafkah pada kawasan Monas untuk menafkahi keluarga.

Aturan Larangan Pengoperasian Delman

Pemberitaan terkait larangan delman pada kawasan Monas dan sekitarnya oleh Pemerintah Kota Jakarta Pusat menjadi ramai. Pelarangan tersebut sebenarnya juga sudah tercantum dalam aturan hukumnya. Plt Walikota Jakarta Pusat, Iqbal mengungkapkan bahwa pihaknya akan membentuk gugus tugas dalam menjalankan keputusan tersebut.

Iqbal menjelaskan, bahwa keberadaan delman memang dilarang beroperasi berdasarkan Surat Edaran (SE) Walikota Nomor 36 Tahun 2016 tentang larangan pengoperasian delman pada kawasan Monas. Ternyata hingga saat ini belum mencabut SE tersebut, sehingga bisa tetap menerapkan aturan tersebut.

Meski demikian, Pelaksana Tugas Wakil Walikota Jakarta Pusat, Iqbal Akbarudin, turut membantah. Terkait adanya wacana larangan pengoperasian delman pada kawasan Monas tidak sepenuhnya berjalan. Menurutnya, aturan pengoperasionalan delman yakni hanya khusus pada hari Sabtu dan Minggu saja.

Sementara itu, koordinator kusir delman Monas mengaku tetap kecewa dengan adanya wacana delman dilarang beroperasi di Monas. Apalagi Pemkot Jakarta Pusat menyebut belum melakukan sosialisasi terhadap para kusir delman. Harapan dari para kusir delman agar Pemkot Jakarta Pusat tetap memberikan izin operasional delman pada kawasan Monas pada hari Sabtu, Minggu serta hari libur nasional.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *