Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
MFT yang merupakan guru SD Negeri Desa Bumiayu, Kabupaten Magelang, di kabarkan terlibat dengan kasus perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Bumiayu telah di periksa. Bahkan, Guru Sd menghilang usai kepergok selingkuh.
Hal tersebut secara resmi di sampaikan oleh Koordinator Wilayah (Korwil) Kajoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Muh Tadin.
Pemeriksaan yang telah dilakukan pada hari Kamis (5/1/2023) dihadiri secara langsung oleh MFT. Muh Tadin telah menyebutkan bahwa pada saat diperiksa MFT telah mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak.
“Iya, dia sudah mengakui perbuatannya, tidak bisa mengelak lagi,” kata Muh Tadin, kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Setidaknya sekitar ada 20 pertanyaan yang telah di ajukan kepada MFT. Seluruhnya bisa di jawab oleh guru yang berstatus ASN PPPK SD Negeri di Desa Bumiayu itu. Pemeriksaan telah di mulai sejak pukul 09.30 WIB sampai selesai sekitar pada 12.00 WIB.
“Semua pertanyaan sudah di jawab oleh yang bersangkutan. Sebelum itu ia harus bersumpah lebih dahulu. Poinnya ada lebih dari 20 pertanyaan,” ucap Muh Tadin.
Muh Tadin juga menceritakan, cukup sulit untuk mendatangkan pihak MFT. Sejak video penggerebekan dirinya telah viral, pada hari Selasa (3/1/2023), MFT kemudian menghilang. Terlebih handphone yang di miliki MFT telah secara resmi di sita oleh Polsek Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Muh Tadin juga sempat akan meminta bantuan kepada polisi untuk mencarinya. Tapi, beruntung dia telah berhasil menghubungi adik MFT, yang juga merupakan seorang guru di SD Negeri Bumiayu. “Atas perintah dari Dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang), saya mencarinya lalu mendatangkan yang bersangkutan, tapi sangat sulit” Ucap Muh Tadin.
Kemudian, melalui adiknya kami bisa meminta bantuan agar menghubungi MFT, bagaimana caranya yang bersangkutan harus hadir untuk di BAP,” ucap Muh Tadin.
Menurut adiknya, pasca kejadian itu MFT pamit pergi ke Semarang. MFT sendiri telah mengaku mengindar karena merasa tertekan, takut dan merasa malu. “Sejak ketahuan dia sudah tidak mengajar. Dia mengaku takut dan merasa malu.
Dia juga mengatakan hasil klarifikasi itu telah di laporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang dan Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) setempat.
MFT akan kembali di periksa oleh dinas yang nantinya menjadi bahan atau dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap MFT. “Berkas BAP dan lampirannya ini, sudah di laporkan ke dinas, bersama yang bersangkutan untuk bisa di BAP tingkat dinas.
Setelah itu di lanjutkan ke BKDPP dan tim penindakan. Setelah di lanjutkan ke BKDPP lalu akan di analisis apakah perbuatannya tersebut termasuk pelanggaran ringan, sedang, dan berat. Jika pelanggaran sedang bisa di mutasi, jika merupakan pelanggaran berat maka PTDH/dipecat,” tegas Muh Tadin.
Kasus antara pak Kades dan Bu Guru asal Magelang yang melakukan check in di penginapan Kecamatan Ayah Kebumen telah di ungkap.
Di ketahui oknum kepala desan dan guru SD tersebut berasal dari Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Keduanya telah kepergok ‘ngamar’ pada saat malam pergantian tahun baru meskipun bukan berstatus suami dan istri.
Video penggerebekan pasangan tersebut sudah viral di media sosial. Narasi video yang singkat itu menyebutkan bahwa suami guru SD telah memergoki istrinya yang sedang bersama selingkuhannya, Kades Bumiayu. Tepatnya ada di kamar penginapan di daerah Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tepat pada sat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022).