Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Berita Terkini – Baru-baru ini seorang kades kepergok selingkuh dengan guru SD tepatnya di salah satu hotel di daerah Ayah kabupaten Magelang.Koordinator Wilayah (Korwil) Kajoran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang Muh Tadin telah menyatakan sudah memeriksa MFT, guru SD Negeri Desa Bumiayu. Yang mana guru tersebut terkait dugaan atas kasus perselingkuhannya dengan Kepala Desa (Kades) Bumiayu.
Pemeriksaan yang telah dilakukan pada hari Kamis (5/1/2023) yang di hadiri secara langsung oleh MFT. Muh Tadin juga menyebutkan bahwa pada saat di periksa MFT mengakui perbuatannya dan tidak bisa mengelak.
“Iya, dia mengakui perbuatannya, tidak bisa mengelak lagi,” tandas Muh Tadin ke wartawan, hari Jumat (6/1/2023). Setidaknya sekitar ada 20 pertanyaan yang telah di ajukan kepada MFT. Seluruhnya bisa di jawab oleh guru yang berstatus ASN PPPK SD Negeri di Desa Bumiayu itu. Pemeriksaan telah di mulai pada pukul 09.30 WIB sampai selesai sekitar pada pukul 12.00 WIB.
“Semua pertanyaan telah di jawab oleh yang bersangkutan. Sebelum itu dia juga harus bersumpah lebih dulu. Poinnya ada lebih dari 20 pertanyaan,” ucap Muh Tadin. Muh Tadin juga menjelaskan, cukup sulit untuk bisa mendatangkan MFT. Sejak video penggerebekan dirinya viral, pada hari Selasa (3/1/2023), MFT dikabarkan menghilang. Terlebih lagi handphone yang dimiliki MFT sudah disita oleh Polsek Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Muh Tadin juga akan meminta bantuan polisi untuk mencarinya. Tetapi, beruntung dia berhasil untuk menghubungi adik MFT, yang juga adalah guru di SD Negeri Bumiayu. “Atas perintah Dinas (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang), saya harus mencarinya dan mendatangkan yang bersangkutan. Namun sulit sekali. Kemudian lewat adiknya kami dapat meminta tolong agar menghubungi MFT, bagaimanapun caranya pokoknya yang bersangkutan harus hadir untuk di BAP,” ucap Muh Tadin.
Menurut adiknya, pasca kejadian itu MFT ijin pergi ke Semarang. MFT sendiri telah mengaku mengindar karena merasa tertekan, takut, dan merasa malu. “Sejak ketahuan dia sudah tidak mengajar. Dia mengaku merasa takut dan malu. Kemusian, adiknya sempat mengabsenkan kakaknya itu. Hal ini juga merupakan pelanggaran menurut undang-undang kepegawaian,” tandasnya.
Dan diberitakan bahwa pria yang berinisial BS, tepergok sedang berduaan bersama seorang guru SD, MFT, tepatnya di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. BS merupakan Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Sedangkan guru SD belakangan ini di ketahui berstatus ASN PPPK tepatnya di SD Negeri di Desa Bumiayu.
Dia juga menjelaskan, hasil klarifikasi tersebut telah di laporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKDPP) setempat.
MFT juga kembali di periksa oleh dinas yang akan menjadi bahan atau dasar menjatuhkan sanksi kepada MFT. “Berkas BAP dan lampirannya tersebut, telah di laporkan ke dinas, bersama dengan yang bersangkutan untuk di BAP tingkat dinas.
Setelah itu baru ke BKDPP dan tim penindakan serta di analisis apakah perbuatannya tersebut masuk pelanggaran ringan, sedang, atau berat. Jika sedang di mutasi, kalau pelanggaran berat maka PTDH akan di pecat,” tegas Muh Tadin.
BS merupakan seorang Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Sedangkan guru SD berstatus ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu. Kasus tersebut di ungkap oleh suami MFT yang telah menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat di malam pergantian tahun baru, hari Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT juga di bantu oleh Polsek Ayah.