Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Berita Terkini – Penggerebekan pasangan yang di duga selingkuh di kabupaten Kebumen berbuntut panjang. Video penggerebekan Guru SD dan Kades viral yang di lakukan oleh suaminya ketika sedang bersama Pak Kades di sebuah hotel di Kebumen. Tapi, pasangan di duga selingkuh sebenarnya berasal dari Magelang yaitu dari Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng).
Penggerebekan terjadi pada saat malam pergantian tahun, Sabtu (31/12/2022). Suami dari sang ibu guru yang sudah merasa curiga meminta bantuan polisi daerah Ayah, Kebumen Jawa Tengah. Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang, Adi Waryanto juga mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan perselingkuhan tersebut.
Hasil klarifikasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan bahwa keduanya bersalah atau tidak. Menurutnya, jika dugaan perselingkuhan tersebut adalah benar maka keduanya akan terancam mendapatkan sanksi.
“Jadi nanti punya sanksi sendiri-sendiri, Kades ada sanksinya, guru juga ada sanksinya. Untuk sanksinya masih harus dikaji kembali. Kalau guru akan di sidangkan,dan kalau Kepala Desa juga ada mekanisme sanksinya sendiri. Yang jelas ada sanksi kalau terbukti,” katanya.
Camat Kajoran Supranowo juga membenarkan bahwa pasangan dalam video tersebut merupakan seorang Kades Bumiayu dan guru SD Negeri di wilayah Desa Bumiayu yang berstatus ASN PPPK.
Selain itu sang kades juga berstatus duda dan memiliki satu anak. Sementara oknum guru SD tersebut telah mempunyai suami.
Dia juga mengaku telah bertemu dengan suami guru SD tersebut. Suaminya yang melakukan penggerebekan karena sudah curiga saat istrinya pamit pergi pada malam tahun baru.
“Suami sudah tahu kalau istrinya berhubungan dengan Kades ini. Sehingga mengganggu keharmonisan keluarga. Tapi kami tidak tahu sejauh mana, sampai akhirnya (pasangan itu) di temukan di daerah Ayah, Kebumen,” tambah Supranowo.
Dia juga mengatakan sang suami guru SD ini tetap akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pada saat ini kasus tersebut masih di tangani oleh aparat Polsek Ayah, Kebumen.
Dan sisi lain, Supranowo juga sedang mencoba memanggil Kades tersebut untuk bisa di minta klarifikasi. Nantinya hasil klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Magelang dan Bupati Magelang.
“Kami minta keterangannya sebagai bahan laporan kami ke pimpinan yaitu Dispermades, juga Pak Bupati, nanti yang akan memutuskan atau menentukan sanksi kepada yang bersangkutan,” ucapnya.
Menurutnya, sanksi dapat di jatuhkan sesuai dengan tingkat pelanggaran yang berdasarkan dengan undang-undang yang telah berlaku. Dapat berupa sanksi ringan, sedang, dan sanksi pemberhentian.
Adanya kasus ini, Supranowo juga memastikan bahwa elayanan masyarakat di Desa Bumiayu tidak akan terganggu. Pada saat ini, beberapa tugas masih dapat di kerjakan oleh Sekretaris Desa Bumiayu.
Di beritakan sebelumnya, bahwa ada sebuah video penggerebekan pasangan selingkuh dari oknum guru SD dengan kepala desa viral di media sosial.
Penggerebekan tersebut terjadi di dalam sebuah hotel di Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Video penggerebekan pasangan selingkuh tersebut menjadi viral setelah di ungggah oleh akun Instagram yang bernama @andrenali_48.
Dalam keterangan yang ada di dalam video itu disebutkan jika perempuannya yang di duga seorang guru SD berinisial MFT. Sementara pasangan prianya yaitu seorang kepala desa di Magelang yang berinisial BS.
Mereka sedang berduaan di kamar nomor 15 di sebuah hotel. Penggerebekan tersebut di lakukan oleh polisi berdasarkan laporan dari suami MFT, HW, yang merasa curiga dengan tingkah laku istrinya itu. Hubungan suami istri itu memang sedang tidak harmonis dan tidak baik-baik saja.