Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Berita Terkini – Ratusan siswi di Ponorogo Jawa Timur telah mengajukan dispensasi menikah usia dini di Pengadilan Agama setempat. Selain alasannya tidak mau meneruskan sekolah, kebanyakan para pemohon hamil di luar nikah. Kebanyakan, ratusan siswi di ponorogo hamil diluar nikah. Oleh karenanya terpaksa mengajukan menikah dini ke pengadilan agama setempat.
Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo telah mencatat ada 198 permohonan pengajuan dispensasi kawin usia anak di sepanjang tahun 2022. 8 permohonan dispensasi kawin terpaksa harus di tolak, karena tidak adanya unsur mendesak. Sedangkan, ada 106 lebih pemohon di sarankan untuk melanjutkan sekolahnya, karena masih berstatus pelajar SMP atau berusia 15 tahun.
Ada berbagai alasan mereka mengajukan menikah di usia dini dan yang paling banyak adalah hamil di luar nikah. Petugas PA telah mengimbau kepada orangtua dan guru untuk lebih ketat dalam menjaga dan mengawasi pergaulan anak agar tidak menikah di usia dini.
Ratusan siswi di Ponorogo hamil diluar nikah, di antaranya masih duduk di bangku SMP dan SMA. Mereka beramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Ponorogo. Berdasarkan dengan data Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kabupaten Ponorogo, anak-anak yang melakukan hubungan suami istri karena pengaruh dari pergaulan dan media sosial. Dari awalnya mereka tertarik, kemudian mereka mencoba melakukan hubungan badan.
“Mereka banyak di pengaruhi dengan banyak fasilitas yang di gunakan untuk nongkrong, anak-anak juga di akui menjadi dewasa sebelum waktunya karena adanya media sosial,” kata Kepala Dinas Sosial dan P3A Ponorogo, Supriyadi, Kamis (12/1/2023). Dia juga mengaku terkejut atas temuannya tersebut. Dirinya memastikan bahwa fenomena ini akan menjadi atensi pihaknya.
Atas temuannya tersebut, menurut Supriyadi, pihaknya akan mengintensifkan pembinaan kepada anak-anak tentang reproduksi dan tentang pernikahan. Program ini akan melibatkan sejumlah instansi seperti Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, serta unsur terkait lainnya.
“Cukup mengejutkan bagi kami di antaranya yang mengajukan dispensasi sudah hamil. Kami sudah dapat data resmi dari pengadilan agama. Ini jadi atensi bagi kita,” ujar dia.
Sebelumnya, ratusan pelajar SMP dan SMA diketahui hamil di luar nikah. Temuan terungkap setelah para siswi beramai-ramai mengajukan permohonan dispensasi nikah kepada Pengadilan Agama Ponorogo.
Humas Pengadilan Agama Ponorogo, Ruhana Faried telah mengatakan, jumlah siswi yang mengajukan dispensasi nikah telah mencapai ratusan. Bahkan pada pekan pertama tahun 2023, pihaknya telah menerima tujuh permohonan dispensasi.
“Semuanya dikabulkan karena sudah memenuhi unsur yang sangat mendesak. Mereka dalam keadaan hamil bahkan sudah ada yang melahirkan,” katanya. Secara terperinci, ada sebanyak 198 pemohon yang mengajukan dispensasi kepada Pengadilan Agama Ponorogo pada tahun 2022. Sementara setahun sebelumnya, pada tahun 2021, jumlahnya telah mencapai 266 pemohon.
Pendidikan seksual adalah suatu keterampilan dan pengetahuan yang perlu di berikan sedini mungkin kepada anak-anak mengenai perilaku seksual. Hal ini di lakukan untuk menghadapi hal-hal yang akan terjadi di masa depan seiring dengan bertambahnya usia. Dan membentuk karakter serta pola perilaku agar dapat terhindar dari perilaku-perilaku yang beresiko terhadap pelecehan seksual ataupun perilaku seksual menyimpang.
Dengan adanya pengetahuan tentang seksual kepada anak, dapat memenuhi rasa ingin tahu anak. Hal ini, berguna agar bisa mencegah anak dalam melakukan aktivitas seksual yang tidak benar.
Selain itu, pendidikan seksual kepada anak juga bisa mencegah anak tidak terkejut ketika masuk usia pubertas. Bahkan, hal ini bisa mendorong anak dalam menjaga organ reproduksinya, mencegah kehamilan usia dini dan dapat mencegah terjadinya pelecehan seksual.