Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Aktor Revaldo kembali berurusan dengan pihak kepolisian lantaran kasus narkoba. Dua kali di penjara tidak membuat Revaldo merasa jera mengonsumsi narkoba.
Pada hari Rabu (11/1) lalu, Revaldo telah kembali di tangkap tepatnya di apartemen kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Pria tampan yang bernama lengkap Revaldo Fifaldi Suria Permana tersebut telah di tangkap untuk yang ketiga kalinya.
Setelah di tangkap di apartemen Cempaka Putih, Jakarta Pusat, polisi lalu menggeledah apartemen milik Revaldo yang ada di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Di sana, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti narkoba dari sabu dan ganja.
Pada tahun 2006 silam, Revaldo pernah di tangkap terkait dengan kasus sabu. Revaldo saat itu juga di vonis 2 tahun dan denda Rp 1 juta subsider 1 bulan penjara.
Tak berhenti di situ saja, Revaldo kembali di tangkap karena terdakwa kasus sabu pada bulan Juli 2010 dengan barang bukti 62 gram sabu serta satu paket ganja kering. Kasus tersebut membuat Revaldo di seret ke pengadilan. Dia lalu di vonis 7 tahun penjara.
Untuk ketiga kalinya, Revaldo saat ini di tangkap oleh Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di apartemen di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Revaldo telah di tangkap seusai mengonsumsi sabu bersama dengan temannya.
“(Ditangkap) seusai menggunakan,” kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, ketika di hubungi, Kamis (12/1/2023).
Tes Urine Revaldo Positif Narkoba
Polisi pun melakukan tes urine kepada aktor Revaldo ini setelah di tangkap terkait dengan kasus narkoba. Hasil tes urine Revaldo juga di nyatakan positif narkoba.
“Hasil tes urine Revaldo positif methamphetamine, amphetamine, dan THC,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada detikcom, Kamis (12/1).
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah menggeledah apartemen milik Revaldo di kawasan Pakubuwono, Jakarta Selatan. Di lokasi, tersebut, polisi telah menyita sejumlah barang bukti narkoba dan lainnya.
“Untuk barang bukti yang di sita di TKP 2 di Pakubuwono ada satu plastik klip yang berisi ganja dengan berat bruto 0,39 gram, satu buah stoples kecil yang berisi ganja dengan berat bruto 0,84 gram, satu buah cup kecil yang berisi biji ganja dengan berat bruto 0,34 garam,” kata Zulpan dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Selain itu, polisi bahkan menyita 1 plastik klip yang berisikan kertas papir, 2 butir pil ekstasi, 3 pak kertas papir, 1 buah penghalus ganja, 5 buah plastik klip sisa sabu. Dan ada 3 buah kaca pipet, 1 buah alat isap ganja, 8 buah sedotan yang telah di jadikan untuk sendok sabu.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap Revaldo yang telah di tangkap terkait kasus narkoba. Dari pengakuannya, ia telah mengaku bahwa mendapatkan narkoba dari 2 orang.
“Hasil interogasi, yang bersangkutan menyatakan narkotika jenis sabu di peroleh dari seorang perempuan inisial T. Sedangkan ganja di peroleh dari seseorang laki-laki berinisial G,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, saat di hubungi, Kamis (12/1).
Saat kabar mengenai Revaldo beredar, akun media sosial orang terdekatnya juga menjadi bahan incaran publik. Salah satunya yaitu Indah Puspita, yag merupakan sang istri
Seolah tidak terganggu oleh kabar penangkapan sang suami, Indah Puspita bahkan mengunggah foto ketika berendam di sebuah sungai.