Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Physical Address
304 North Cardinal St.
Dorchester Center, MA 02124
Wanita Open Bo pada akhirnya kehilangan nyawa. Profesi sebagai seorang Open bo mungkin menjadi hal yang seharusnya tidak dijadikan profesi. Karena bagaimanapun profesi tersebut sebenarnya menjadi hal Terlarang. Tapi mengenai hal tersebut meskipun menjadi hal yang terlarang nyatanya di Indonesia masih terdapat beberapa orang yang mempunyai profesi seperti itu. Ketika ditanya apa yang menjadi alasan mengapa ingin melakukan profesi tersebut. Banyak yang menjawab karena terpaksa.
Keterpaksaan yang disebabkan mereka kesulitan mencari pekerjaan. Sebenarnya hal tersebut tidak bisa dibenarkan. Ketika kita tidak bisa menjadi seorang karyawan di sebuah perusahaan Maka jangan langsung menyerah kemudian memilih profesi sebagai wanita yang mau melayani nafsu laki-laki yang bukan suaminya. Justru seharusnya kita berpikir bagaimana cara agar nantinya kita bisa menciptakan lapangan kerja. Sehingga nantinya kita yang mengatur semuanya sendiri dan bisa mendapatkan keuntungan yang lebih banyak.
Tentang profesi Open bo mungkin juga sudah tidak asing lagi ditelinga. Apalagi di Indonesia sendiri juga Banyak wanita yang melakukan hal tersebut. Tapi terkadang, entah apa yang menjadi penyebabnya ada saja kasus yang menyatakan bahwa wanita tersebut malah kehilangan nyawa. Sama seperti halnya yang terjadi di sebuah kamar kos yang berada di desa mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo. Hal tersebut baru-baru ini menjadi kabar yang sedang viral dan trending.
Kasus pembunuhan yang terjadi di sebuah kamar kos Desa mojoruntut, Kecamatan Krembung, Sidoarjo akhirnya terungkap. Pembunuhan oleh seorang laki-laki kepada perempuan. Laki-laki tersebut bernama Rudi Kurniawan yang berusia 19 tahun. Merupakan warga asli Bandar Mataram, Lampung. Pemuda tersebut mempunyai kegiatan sehari-hari bekerja di proyek bangunan.
Sedangkan wanita Open bo tersebut berinisial EK dengan usia 26 tahun. Wanita tersebut berasal dari Kembangan, Surabaya. Kejadian peristiwa pembunuhan tersebut bermula saat Rudi melakukan pembuktian di tempat kos wanita tersebut. Untuk mengetahui lebih jelas mengenai peristiwa pembunuhan tersebut tentunya kronologi menjadi hal yang sangat penting agar nantinya informasi yang kita dapatkan itu benar-benar jelas dan akurat.
Cerita bermula ketika Rudi sedang bermain ke Sidoarjo. Lebih tepatnya pada hari Sabtu tanggal 21 Desember Tahun 2022 pada waktu malam. Pada saat itu juga Rudi membooking wanita yang berusia 26 tahun tersebut melalui sebuah aplikasi. Aplikasi tersebut adalah Michat. Tidak keduanya bukanlah sepasang kekasih akan tetapi Melalui aplikasi tersebut mereka kemudian janjian untuk ketemu di sebuah kost di mana wanita inisial EK tinggal.
Kisah wanita Open Bo di Sidoarjo tidak berhenti begitu saja. Setelah Rudi datang ke kos di mana korban tinggal. Disitulah korban menjalankan profesinya sebagai seorang Open bo. Dalam kisahnya setelah keduanya selesai melakukan hubungan. Rudi dan korban sama-sama pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri. Lantas pelaku pembunuhan wanita berusia 26 tahun tersebut mengatakan bahwa ia ingin tambah jam untuk bisa mendapatkan pelayanan terbaik oleh korban.
Aku juga bertanya kepada korban berapa bayaran tambahan ketika ia meminta korban untuk melayaninya selama 1 jam lagi. Sontak pelaku kaget karena bayaran tersebut sebesar Rp 600.000 untuk 1 jam pelayanan pemuasan nafsu. Hal yang membuat Rudi kaget karena awalnya wanita tersebut dibagi dengan harga Rp 250.000 saja. Adanya pernyataan mengejutkan itulah yang menjadi penyebab keduanya cekcok mulut.
Pelaku Rudi mengatakan wanita Open bo tersebut malah marah-marah. Korban juga mengetahui pelaku tidak punya uang tidak perlu Open bo. Adanya kata-kata yang menyakiti hati tersebut sontak membuat Rudi emosi. Lantas kira-kira apa yang akan terjadi? Apakah pelaku akan meninggalkan wanita berusia 26 tahun tersebut di kos-kosannya? Atau bagaimana?
Karena merasa emosi kemudian pelaku berusaha mencekik leher korban yang berusia 26 tahun menggunakan tangan kanannya. Tidak hanya itu saja pelaku juga menutup mulut wanita Open bo tersebut menggunakan tangan kirinya. Perlakuan tersebut menyebabkan korban menjadi lemas tidak berdaya. Kira-kira cekikan yang Rudi berikan kepada korban tersebut menghilangkan nyawanya?
Mengetahui bahwa wanita yang sudah memberikan pelayanan untuk memenuhi nafsunya tersebut lemah Rudi mengikatnya. Kaki dan tangan korban ia ikat menggunakan tali rafia. Setelah itu pelaku menyeret korban ke kamar mandi. Ketika sudah ada dalam kamar mandi ternyata pelaku sempat mengambil kalung emas milik korban.
Tidak hanya kalung emas saja tetapi Rudi juga membawa 3 ponsel korban. Rudi mengatakan pada saat ia mengambil semua harta yang dimiliki memang kondisinya lemas dan dirinya juga tidak mengetahui apakah masih hidup atau sudah meninggal. Pasalnya setelah itu Rudi segera kabur meninggalkan kos-kosan di mana korban tinggal tersebut.
Dengan gagah berani nya ternyata Rudi juga menjual 2 ponsel milik korban. Uang hasil penjualan ponsel tersebut ia pakai untuk kabur sedangkan kalung emas justru jatuh saat ia sedang kabur dari TKP. Si Rudi akhirnya bersembunyi di Ponorogo. Kemudian polisi berhasil menemukannya dan mendapat vonis sesuai pasal 365 KHUP dan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara.
Ternyata setelah Rudi meninggalkan korban, wanita tersebut masih bernyawa ditemukan oleh seorang saksi dengan inisial AS. Sanksi tersebut mengatakan menemukan korban masih dalam keadaan bernyawa dan membawanya ke Puskesmas Krembung. Setelah sampai di Puskesmas wanita Open bo tersebut segera ia bawa ke Rumah Sakit Pusdik Porong. Tapi naasnya setelah sampai dirumah sakit tersebut nya wajah perempuan sudah tidak bisa tertolong lagi.